News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rokok Ilegal Banyak Beredar di Pasar Tradisional Lombok Barat, Negara Rugi 3,2 Miliar

Rokok Ilegal Banyak Beredar di Pasar Tradisional Lombok Barat, Negara Rugi 3,2 Miliar

Rokok Ilegal
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Mataram, Fredi Tri Winoto di Lombok Barat, Rabu (6/12/2023).

LOMBOK BARAT, - Banyaknya Beredar Rokok Ilegal di pasar tradisional Lombok barat . Hal itu dikatakan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Mataram, Fredi Tri Winoto di Lombok Barat, Rabu (6/12/2023).


Di Pulau Lombok, saat ini telah menghadapi permasalahan serius terkait peredaran rokok ilegal. Hal ini tidak hanya menimbulkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat tetapi juga mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi negara. 


Berdasarkan hal itu,  negara mengalami kerugian penerimaan pajak sebesar Rp 3,2 miliar akibat perdagangan rokok ilegal tersebut. Meskipun terdapat tantangan-tantangan tersebut,  Bea Cukai Mataram telah terlibat aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.


Pada November 2022, Bea Cukai Mataram berhasil mencegah peredaran 1,1 juta batang rokok ilegal di Pulau Lombok. “Lebih lanjut, data Juli 2023 menunjukkan ada sekitar 4,7 juta batang rokok ilegal yang disita sehingga menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar diperkirakan mencapai Rp 6 miliar. Hal ini menggambarkan besarnya masalah dan perlunya tindakan segera.” ungkap Fredi .


Fredi Tri Winoto, menekankan pentingnya perdagangan rokok ilegal secara nasional. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di Lombok atau Lombok Barat saja.


Masuknya rokok ilegal di Lombok mencerminkan tingginya permintaan dan daya beli masyarakat setempat. Selain itu, harga rokok ilegal yang terjangkau telah menarik konsumen untuk mencari nya meskipun ada resikonya.


Bea Cukai Mataram berkomitmen untuk menertibkan peredaran rokok ilegal karena berdampak buruk terhadap perekonomian bangsa dan kesehatan masyarakat. Fredi Tri Winoto menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan dalam produksi dan peredaran rokok ilegal, sehingga perlu adanya tindakan penegakan hukum yang tegas.


Bea Cukai Mataram mengamati adanya peningkatan yang stabil dalam perdagangan rokok ilegal. Jika dibiarkan, tren ini akan berdampak buruk bagi Lombok Barat, khususnya terkait dengan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mendukung petani tembakau dan mendanai inisiatif kesehatan masyarakat dan penegakan hukum.


Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bea Cukai Mataram telah bermitra dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan program “Gempur Rokok Ilegal”. Inisiatif ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah yang kurang diawasi. “Jalur distribusi rokok ilegal terlihat sering berpindah-pindah, penjualan terjadi di desa-desa terpencil dan kios-kios kecil.”sebutnya.


Di Lombok Barat, rokok ilegal sering ditemukan di pasar tradisional, sehingga hal ini menunjukkan betapa luasnya permasalahan ini. “Namun,  Bea Cukai Mataram tetap proaktif dalam mengatasi tantangan ini, dengan menekankan perlunya upaya berkelanjutan untuk memerangi perdagangan rokok ilegal.” Ujarnya.(gl 02)

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar