News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pilkada Terancam Gagal ,Penandatanganan NPHD Terus Tertunda

Pilkada Terancam Gagal ,Penandatanganan NPHD Terus Tertunda

Pilkada
Media gathering KPU Lombok Barat yang diadakan di hotel Montana Sabtu, 9/12/23.


LOMBOK BARAT, - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terancam Gagal , karena penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terus tertunda. Hal ini mengecewakan penyelenggaraan Pemilu di daerah tersebut. Pencairan anggaran seharusnya mencapai 40 persen pada tahun ini, namun nominalnya tidak sesuai dengan kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar. Hal itu dikatakan lalu Suherman di sela acara yang dilaksanakan di hotel Montana.Sabtu, 9/12/23.


Sekretaris KPU Lobar, Lalu Suherman, menyatakan bahwa keterlambatan penandatanganan NPHD disebabkan oleh mekanisme pencairan yang tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri.


Menurutnya, sesuai ketentuan, pencairan seharusnya dilakukan 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.” Namun kesiapan Pemda untuk 40 persen tahun ini hanya sebesar Rp 250 juta, dengan alasan keterbatasan anggaran. Sehingga NPHD yang seharusnya ditandatangani gagal dilakukan.” Sebutnya.


Kekecewaan juga dirasakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lobar., Rizal Umami mengatakan  Meski sudah menurunkan usulan anggaran hibah, Pemda Lobar belum menyepakati angka besar untuk Bawaslu. Padahal Bawaslu telah mempertimbangkan kondisi anggaran daerah dengan menurunkan usulan anggaran hingga akhirnya menjadi Rp 12,5 miliar. “Namun Pemda masih belum mengakomodir usulan Bawaslu.” Tegasnya.


Jadi, kami sebagai  lembaga penyelenggara pemilu tersebut merasa kesal karena besaran anggaran hibah yang tidak diakomodir oleh Pemda. “Bahkan usulan anggaran hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 12,5 miliar dianggap tidak sah, karena alasan kemampuan daerah.” Katanya.


Perbandingan dengan daerah lain juga membuat kekecewaan semakin nyata. Lobar memiliki anggaran hibah yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan daerah lain seperti Lombok Utara dan Lombok Tengah. Bahkan mengacu pada permendagri, bahwa 40 persen seharusnya sudah diberikan ke Bawaslu. “Hal ini membuat situasi semakin memburuk dan menimbulkan ketegangan terkait penyelenggaraan Pilkada di Lobar.” Ujarnya.


Situasi ini menunjukkan pentingnya peran Pemda dalam menyukseskan Pemilu, termasuk dalam hal penandatanganan NPHD dan penetapan anggaran hibah. Kesepakatan antara KPU, Bawaslu, dan Pemda sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dan transparan.


Pemerintah daerah harus lebih responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dan memberikan dukungan yang memadai. 


“Keterlambatan penandatanganan NPHD dan ketidaksetujuan terkait besaran anggaran hibah dapat mempengaruhi integritas dan transparansi Pilkada di Lobar. Ini Peran semua pihak, termasuk Pemda, sangat diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi.” tutupnya. (Gl 02)



Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar