News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda NTB Tidak Serius Tuntaskan Kasus Mafia Tanah, 5 Tersangka Berkeliaran

Polda NTB Tidak Serius Tuntaskan Kasus Mafia Tanah, 5 Tersangka Berkeliaran

MAFIA TANAH
Daryl Melalui Kuasanya Oni Husein, saat Diwawancarai disalah satu Rumah makan di Mataram 


LOMBOK BARAT ,  Kasus Mafia Tanah Yang di lombok Barat sangat lama sekali, bahkan 3 Kapolda NTB yang menjabat tidak bisa diselesaikan, Kami menganggap Polda NTB Tidak Serius menangani kasus mafia tanah di NTB ini. Hal itu dikatakan kuasa dari pemilik tanah Oni Husein kepada media ini. Senin ,( 27/11/23). Di salah satu rumah makan di Mataram.


Oni Husein, seorang kuasanya,  telah menyoroti penanganan kasus mafia tanah yang dilakukan oleh Polda NTB. ” Menurutnya, penanganan kasus ini tidak serius jika dibandingkan dengan kasus mafia tanah di daerah lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali. Oni mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini, terutama karena para tersangka belum ditahan meskipun sudah lebih dari setahun sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka.” Sebut ia kecewa.


Selain itu ia mencatat bahwa, biasanya, jika ancaman hukuman bagi para tersangka melebihi 5 tahun, mereka harus ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan. Namun, dalam kasus ini, sampai saat ini para tersangka masih bebas berkeliaran. Terlebih lagi, ia terkejut mengetahui bahwa dua dari mereka bahkan melakukan gugatan perdata, yang menurutnya sangat tidak wajar.


Lebih lanjut, Oni juga menyoroti fakta bahwa posisi para tersangka belum terpantau dengan baik, padahal menurutnya seharusnya mudah melacak mereka, terutama jika terlibat warga negara Indonesia di luar negeri. “ Oni, penanganan kasus ini terlihat tidak serius, terutama karena kasus ini terasa 'menggantung' dan tidak bergerak sama sekali.” Ucapnya 


Oni juga menyampaikan tentang bagaimana kasus ini biasanya tergolong sederhana dan jelas. Para tersangka telah melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dengan membuat sertifikat tanah di atas tanah yang telah bersertifikat. Sangat jelas bahwa para tersangka melanggar hukum, namun penanganan dari Polda terasa tidak serius.


“Menurutnya, para tersangka seharusnya ditahan agar proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan lebih mudah. Namun, tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Bahkan sampai saat ini, beberapa oknum yang jelas terlibat dalam kasus ini tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.” 


Oni Housen menegaskan, penanganan kasus mafia tanah di Polda NTB terasa tidak serius dan jauh dari memuaskan. 


“ Dia menuntut agar polda bertanggung jawab atas penanganan kasus ini dan segera mengambil tindakan yang diperlukan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan cepat.” tuntut pria Yang keturunan arab itu. (Gl 02)

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar