News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DLH Provinsi NTB Digedor Masyarakat Taman Ayu , Ini Alasannya

DLH Provinsi NTB Digedor Masyarakat Taman Ayu , Ini Alasannya

PLTU
Ketua GPAN Lombok Barat bersama RT Dusun Jeranjang dan beberapa masyarakat Taman Ayu. Rabu, (17-01-23.).

MATARAM, - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Digedor oleh Ketua GPAN Lombok Barat bersama RT Dusun Jeranjang dan beberapa masyarakat Taman Ayu. Rabu, (17-01-23.).


GPAN Lombok Barat mengadukan PLTU jeranjang lantaran suara mesin, asap dan debu yang dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. Hal itu yang mengundang RT 01 Dusun Jeranjang H. M Jumaidi datang ke DLH provinsi NTB untuk mengadukan PLTU Jeranjang yang dianggap tidak memiliki itikad baik dalam bermasyarakat dimana PLTU Jeranjang dianggap meresahkan warga sekitar.


“Masyarakat sekitar mengadukan pihak PLTU Jeranjang karena suara mesinnya, asap dan debu mengganggu warga, namun dari pihak PLTU sendiri menganggap itu tidak mengganggu warga”ujarnya.


Jumaidi juga mengatakan bahwa vendor Indonesia power tidak mengakomodir atau memberdayakan warga sekitar yang tidak memiliki ijazah. 


“Seharusnya meski warga tidak memiliki ijazah, setidak nya diakomodir lah mereka, kalau begini bagaimana bisa tercapai program 1000 lapangan pekerjaan,”tuturnya kepada media ini, Selasa ( 17/1/2023).


Ketua GPAN Lombok Barat Mursidin juga menambahkan bahwa kedatangannya bersama warga untuk mengadu lantaran adanya dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan oleh PLTU Jeranjang yang membuat kenyamanan warga sekitar terganggu.


“Kedatangan kami ke DLHK Provinsi NTB ini untuk mengadu dengan adanya dugaan pencemaran dan  perusakan lingkungan yg dimana saya rasa ada pembiaran dari manajemen PLTU kepada masyarakat sekitar atas ketidaknyamanan masyarakat selama akhir-akhir ini oleh suara bising yang tidak biasa dirasakan oleh masyarakat dan pengikisan lahan sawah masyarakat,”ujarnya.


Ia juga meminta kejelasan terkait komitmen PLTU dengan masyarakat yang dimana sudah ada perjanjian tertulis.


“Masyarakat taman ayu meminta kejelasan terkait Komitmen PLTU dengan masyarakat yang sudah ada perjanjian tertulis oleh kedua belah pihak baik masyarakat dan PLTU itu saya rasa tidak terealisasi sampai sekarang sehingga kami akan menuntut manajer operasional pembangkit PLTU Jeranjang untuk bertanggung jawab atas dampak yang selama ini ditimbulkan oleh aktivitas pembangkit tersebut,”tegasnya.


Selain itu, Mursidin juga menyayangkan sikap manajemen PLTU Jeranjang yang sangat sulit ditemui dan merespon keluhan masyarakat dimana Pihak PLTU Jeranjang seakan akan tidak peduli dengan akibat dan dampak tersebut.


“Untuk bertemu manajer operasional saja kami harus menerapkan birokrasi yang berbelit-belit sehingga kami kesulitan untuk bisa bertemu dengan Pimpinan PLTU tersebut sehingga kami melakukan langkah lainya untuk bisa dipertemukan untuk bisa membahas Masalah tersebut,”ujarnya.


“Selain itu, jika semua ini tidak diindahkan oleh pihak PLTU Jeranjang maka kami akan menggelar aksi bersama warga sekitar yang merasa kenyamanan mereka terganggu,”tutupnya. (gl 02).

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar