News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Oni Husein Apresiasi Untuk Kajati NTB dan Kapolda NTB Dalam Kasus Mafia Tanah

Oni Husein Apresiasi Untuk Kajati NTB dan Kapolda NTB Dalam Kasus Mafia Tanah

MAFIA TANAH
Kuasa Daryl, Oni Husein 


LOMBOK BARAT , - Apresiasi terhadap Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru, DR. Bambang Gunawan, serta Kapolda NTB yang baru, Irjen. Pol. R. Umar Farouk, telah menunjukkan keberhasilannya dalam menangani kasus mafia tanah di daerah tersebut. 


Dalam waktu hanya 10 hari setelah mulai bertugas di NTB, keduanya berhasil mendapatkan titik terang dalam kasus mafia tanah dengan tersangka utama Moh. Harhara dan Erwin Ibrahim. 


Sikap tegas Kapolda NTB yang baru juga ditunjukkan atas upaya pemalsuan penandatanganan oleh tersangka tersebut terhadap Kapolda NTB. Tindakan tegas juga dilakukan dengan menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kedua tersangka mafia tanah di Batu Layar, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.


Pihak korban kasus mafia tanah di Batu Layar  yang mewakili oleh Kuasanya Oni Husein menyampaikan rasa bangga yang tinggi terhadap upaya yang dilakukan Kajati baru serta Kapolda NTB yang baru. Dan berharap kedua pejabat tersebut dapat memberikan penanganan yang lebih baik terhadap kasus-kasus yang telah lama mereka alami. 


Kasus mafia tanah ini telah dilaporkan sejak 3 tahun lalu, namun penanganannya belum selesai. Kasus serupa di daerah lain telah berhasil diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat, sehingga kasus yang masih terbuka di NTB ini menimbulkan kekhawatiran yang besar bagi para korban.” Katanya saat melakukan konferensi pers yang bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Mataram .Senin,  (27 .11. 23 ).


Selain itu, ia mengatakan bahwa Kasus mafia tanah di Batulayar mendapat perhatian khusus langsung dari Presiden RI, Kapolri, dan Kejagung RI. Namun penanganannya di daerah tampaknya belum berjalan lancar. Meskipun penyidik ​​Polda NTB menyatakan bahwa penanganan kasus ini telah berjalan dengan sangat baik, tetapi terdapat beberapa kendala yang belum terselesaikan. Para pelaku dalam kasus ini memang sudah jelas menginginkannya, namun jumlah tersangka yang baru mencapai 5 orang, dari yang seharusnya lebih banyak.


Selain itu, terdapat dugaan bahwa Polda NTB dan Kejati NTB diintervensi oleh pihak luar sehingga tersangka ini masuk ke dalam klaster TSK VIP yang tidak ditahan hingga saat ini. “Hal ini membuat para korban(Daryl atau Oni Husein) merasa kecewa dan tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan.” Ucapnya.


Apalagi pada saat tersangka utama, Moh. Harhara berhasil melakukan pemalsuan penandatanganan melalui pengacaranya dan melarikan diri ke luar negeri, tanpa ada tindakan terpilih yang dilakukan oleh pihak kepolisian.


Kondisi ini semakin memperparah kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di NTB, dan menimbulkan pertanyaan mengapa para tersangka dalam kasus mafia tanah ini tidak ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 


“Meskipun DPO telah dikerahkan terhadap tersangka utama, Moh. Harhara, namun belum ada penjelasan atau tindakan lanjutan yang diberikan kepada para korban. Bahkan ia  telah mengirimkan surat kepada Presiden RI untuk meminta perlindungan dari para mafia tanah, mafia hukum, dan mafia peradilan.” Katanya.


Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kedatangan Kajati NTB yang baru serta Kapolda NTB yang baru diharapkan dapat membawa perubahan dan penanganan yang lebih baik terhadap kasus mafia tanah di Batu Layar. “ Para korban ( oni Husein) memohon agar kedua pejabat tersebut dapat menuntaskan kasus ini dengan segera, dan memberikan keadilan yang mereka butuhkan. Kasus-kasus lain yang juga masih belum terselesaikan, seperti kasus MH, YUH, dan ZUL, juga diharapkan dapat segera diselesaikan dengan tuntas. Semoga dengan kehadiran para pejabat baru, kasus mafia tanah di NTB dapat diselesaikan dengan baik, dan masyarakat dapat memperoleh keadilan yang mereka harapkan.” Harapnya.

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar