News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gabungan Aktivis Diusir Dari Ruangan Rapat Bupati Lombok Barat

Gabungan Aktivis Diusir Dari Ruangan Rapat Bupati Lombok Barat

Aktivis
Gabungan Aktivis saat diusir oleh Asisten III

LOMBOK BARAT , - Merasa diusir , Gabungan Aktivis Lombok Barat Janji Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran. Hal itu dikatakan MURSIDIN saat dimintain keterangan oleh media ini. Jum'at, ( 17/11/23).

Kedatangan Gabungan Aktivis Lombok Barat setelah mendapatkan undangan rapat Kepala DPMPTSP Lombok Barat, di ruang Rapat Bupati Lombok Barat, Jumat (17/11), akhirnya kandas, setelah mendapatkan perlakuan dari asisten III, M Hendrayadi yang terkesan mengusir rombongan aliansi tersebut.

"Kedatangan kami tidak diterima Assisten III, dengan modus rapat internal. Kami merasa diusir," kesal Ketua Aliansi Aktivis Lombok Barat, Mursidin.

Sehari sebelumnya, aliansi ini menggelar aksi di Kantor Bupati Lombok Barat, menyoal kerusakan ruas jalan wisata sepanjang 6 kilometer, dari Lapangan Gunung Malang, menuju Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, akibat aktivitas truk pengangkut semen yang overload oleh PT Wiharco Prima.

Bupati Lombok Barat, melalui Kepala DPMPTSP,  merespon Aksi aliansi tersebut dan menjanjikan jadwal pertemuan hari ini. Hal ini diperkuat dengan undangan rapat yang dikirim melalui via WhatsApp, oleh Kepala DPMPTSP. Faktanya, rapat tersebut digelar hanya melibatkan pihak pemerintah Desa Taman Ayu.

"Sebelum kami datang, semestinya Kepala DPMPTSP Lombok Barat menyampaikan bahwa undangan itu khusus internal. Dan setidak-tidaknya kami dilibatkan dalam pembahasan rapat bersama desa," singgungnya.

"Ini malah Rabu dapat undangan, Jum' at malah mendapatkan perlakuan yang terkesan mengusir. Kami curiga, apa yang menjadi tuntutan kami dalam aksi demo kemarin, tidak dibahas dalam rapat tersebut," timpalnya. 

Tindakan Asisten III ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara oknum Pemda Lombok Barat dengan pihak perusahaan. Karenanya, Ia berjanji akan kembali menggelar aksi besar-besaran dan menyampaikan tiga tuntutan.

Diantaranya mendesak Pemda Lombok Barat mencabut izin operasional PT Wiharco Prima. Kemudian mempertanyakan AMDAL dan perjanjian kontrak kerja, antara Pemda Lombok Barat dan PT Wiharco Prima.(gl 02)

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar