News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sambut Putin Stop Ekspor Minyak Murah Ke NATO, Segera Patahkan Jerat Rantai IMF

Sambut Putin Stop Ekspor Minyak Murah Ke NATO, Segera Patahkan Jerat Rantai IMF

Minyak
Dr. Kurtubi, alumnus CSM, IFP dan UI putra asli Lombok Barat

JAKARTA, - TARGET lifting (produksi minyak yang siap jual) dari SKK MIGAS tahun 2030 adalah 1juta bph. Naik dari lifting saat ini di akhir tahun 2022 yang hanya sekitar 600 ribu bph.


Sudah selama dua dekade, lifting minyak turun dari sekitar 1.5 juta bph pada tahun 2000, sebelum UU Migas No.22/2001 berlaku.


Undang-undang Migas ini selain menciptakan sistem tata kelola yang ribet ruwet tidak ramah investor, perijinan diurus sendiri oleh investor, harus membayar pajak semasa explorasi. Juga 17 pasalnya sudah dicabut Mahkamah Konstitusi termasuk membubarkan BP Migas yang sekarang berubah nama menjadi SKK Migas.


Kedua lembaga ini terbukti GAGAL selama dua dekade untuk mempertahankan produksi minyak nasional sebesar 1.5 juta bph. Kini setelah dua dekade SKK Migas menjanjikan produksi baru akan naik pada tahun 2030 nanti menjadi 1 juta bph.


Sekarang, ada kebijakan baru dari Presiden Rusia, Vladimir Putin yang akan melepaskan diri dari kungkungan jebakan harga ekspor minyaknya yang boleh di ekspor ke negara-negara NATO dengan harga murah $60/bbls.


Sebelumnya negara-negara NATO menghentikan impor minyaknya dari Rusia sebagai dampak dari operasi militer khusus Rusia atas Ukraina.


Berlaku mulai Februari tahun 2023, Presiden Rusia sudah mengeluarkan Kebijakan untuk menghentikan semua ekspor minyaknya ke negara-negara NATO di Eropa yang harganya dipatok murah $60/bbls.


Tak ayal lagi kebijakan Putin ini akan menyebabkan berkurangnya pasokan minyak dunia sebesar jumlah minyak yang dijual Rusia ke Eropa Barat sekitar 5 juta bph.


Akibat kebijakan Putin ini, akan terjadi pengurangan supply minyak yang signifikan ke Eropa Barat dan akan mendorong harga minyak dunia naik secara signifikan melejit diatas $100/bbls. Bahkan akan bisa menembus hingga $200 /bbls.


Jika seandainya Saudi Arabia baik sebagai pimpinan OPEC maupun sebagai Negara yang belakangan ini mempunyai hubungan yang sangat baik dengan Rusia, saya perkirakan akan solider dengan Rusia untuk tidak bersedia menaikkan produksi minyaknya. Sementara cadangan minyak strategis AS yang berada dibawah kewenangan Presiden AS, tidak akan mampu menambah supply ke pasar minyak dunia untuk jangka panjang.


Kiat kebijakan baru Putin dengan memainkan kran minyaknya yang merupakan negara produsen minyak terbesar no.3 di dunia setelah AS dan Saudi Arabia juga akan mempengaruhi Indonesia.


Pertanyaan besarnya adalah,–bagaimana Indonesia akan merespon penurunan supply minyak dunia yang akan terjadi mulai Pebruari 2023 ini ? Idealnya mestinya, Indonesia bisa mengulangi untuk memperoleh peningkatan penerimaan APBN yang sangat besar karena kemampuannya untuk mengekspor minyak dan LNG. Seperti ketika produksi yang jauh diatas kebutuhan dalam negeri di era 1970an -1990an.


Kini, dengan lifting minyak yang jauh dibawah kebutuhan dalam negeri, Ekonomi Indonesia akan terancam mengalami kesulitan besar sebagai akibat dari terus DIBIARKANNYA produksi minyak terus menurun selama dua dekade sejak UU Migas No.22/2001.


Kegiatan investasi dan eksplorasi mengalami penurunan sehingga penemuan cadangan baru nyaris tidak ada selama dua dekade.


Mengapa hal ini terjadi? Karena dengan UU Migas, sistem pengelolaan migas DIRUBAH dari sistem yang simpel, investor friendly dan dikuasai oleh megara sesuai Pasal 33 UUD45 melalui Perusahaan Negara yang dibentuk berdasarkan UU No. 44/Prp/1960 dan UU No. 8/1971.


Kemudian Kedua UU ini dicabut oleh UU Migas No. 22/2001 yang merupakan kehendak IMF (International.Monitary Fund) ketika pemerintah meminjam uang dari IMF pada saat terjadi krisis moneter tahun 1998.


Undang-undang Migas ini sudah terbukti menjadi PENYEBAB hancurnya produksi minyak nasional ke tingkat TERENDAH dalam 50 tahun, selain menjadi penyebab terjualnya LNG Tangguh ke Fujian, Tiongkok dengan harga sangat murah dalam Kontrak Jangka panjang. Meskipun beberapa tahun kemudian dikoreksi.


Sementara pengembangan LNG Masela yang oleh pemerintah diserahkan ke INPEX, hingga kini belum juga selesai. Padahal yang terbukti telah berhasil mengembangkan cadangan gas besar menjadi LNG tanpa memakai dana APBN adalah PERTAMINA sebagai pemegang kuasa pertambangan.


Saat itu PERTAMINA memperoleh TRUST yang tinggi dari Lembaga Keuangan Dunia untuk memperoleh pendanaan dengan bunga murah dalam pengembangan SISI HILIR dari industri migas dalam membangun dua Pabrik LNG yang besar di Arun dan Badak. Sehingga saat itu Indonesia menjadi Eksportir LNG terbesar di dunia.


SOLUSI atas kondisi industri migas nasional saat ini yamg sudah terbukti sangat terpuruk dan merugikan negara adalah dengan MENCABUT UU Migas No. 22/2001 lewat PERPPU oleh Presiden. Karena keadaan industri migas sudah sangat darurat dan mendesak, selain DPR-RI sudah dua periode tidak berhasil melahirkan UU Migas yang baru.


Dengan PERPPU, pengelolaan industri migas nasional akan kembali sesuai dengan Pasal 33 UUD45 dengan berlakunya kembali UU No. 44/Prp/1960 dan UU No. 8/1971 yang telah “dicabut oleh IMF” lewat UU Migas No..22/2001.(**)


Sumber Berita: 

Penulis Dr. Kurtubi, alumnus CSM, IFP dan UI



Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar