News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jasa Raharja Trus Lakukan Sosialisasi Insentif Pajak Kendaraan 3 IN 1 Ke Masyarakat

Jasa Raharja Trus Lakukan Sosialisasi Insentif Pajak Kendaraan 3 IN 1 Ke Masyarakat

Pajak Kendaraan
Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Emil Feriansyah Latief. Saat di konfirmasi oleh media ini. Kamis, 18/08/22.


MATARAM, - Pengumuman bagi masyarakat Indonesia khususnya NTB bahwa dengan keluarnya Peraturan Gubernur NTB Nomor 74 tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor 3 in 1 -Bebas denda PKB -Bebas Tunggakan di atas 5 tahun -Diskon PKB sampai dengan 50% Berlaku sejak 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Hal itu dikatakan Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Emil Feriansyah Latief. Saat di konfirmasi oleh media ini. Kamis, 18/08/22.


Dengan adanya program ini, diharapkan mampu mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan. 


Lebih lanjut, , program ini merupakan salah satu program dalam rangka mendukung dan mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana Pasal 74 Ayat 2 menyebutkan bahwa Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.


"Tapi masyarakat jangan khawatir , masih ada tahapan-tahapan, misalnya nunggak lima tahun akan diberikan peringatan selama tiga tahun dan kalau tetap saja tidak melakukan perpanjangan maka akan dilakukan penghapusan." Jelasnya.


Sementara itu, Jasa Raharja juga berkontribusi di bidang sosial bagi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) seperti pembagian sembako pada bengkel di Wilayah Mataram dalam rangka memperingati Hari Kartini, Penanaman pohon di Wilayah Sesaot sebagai sumber mata air yang menopang Pulau Lombok, dan berbagai kegiatan sosial lain.


“Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh insan Jasa Raharja dan Stakeholder khususnya di wilayah NTB atas kerja keras dan kerja sama yang diberikan terhadap kelancaran proses Bisnis Jasa Raharja. Ke depan, Jasa Raharja akan terus melakukan optimalisasi pendapatan dan meningkatkan program pencegahan kecelakaan seiring dengan mulai meningkatnya mobilitas masyarakat, melalui aplikasi JRKu yang bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor.


Jasa Raharja diharapkan dapat terus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai AKHLAK untuk bekerja dengan amanah, meningkatkan kompetensi, bekerja sama dengan harmonis, dengan nilai loyal, adaptif terhadap tantangan serta kolaboratif dalam menyelesaikan pekerjaan”, pungkas Emil.(gl 02).

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar