News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Yuk Kita Lihat Jumlah penduduk miskin Lombok Timur tahun 2018

Yuk Kita Lihat Jumlah penduduk miskin Lombok Timur tahun 2018



Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi SJ, SH.
Saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Basis Data Terpadu sebagai upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Lombok Timur.


lombok timur, Globallombok.co.id
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lombok Timur rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Basis Data Terpadu sebagai upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Lombok Timur. Rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi SJ, SH. sekaligus sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Lombok Timur. Acara berlangsung Selasa (3/12) di ruang rapat utama II Lantai 4 Kantor Bupati Lombok Timur.

Hadir pada acara tersebut DPRD Kabupaten Lombok Timur, Asisten, Anggota Tim TKPKD, Kepala OPD, Camat dan Para Pemerhati Kemiskinan Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara Wakil Bupati H. Rumaksi SJ, SH. menyampaikan Persentase Jumlah penduduk miskin Lombok Timur se-NTB tahun 2018 sebesar 16,55% atau 196.870 jiwa. Berada pada posisi ke 9 dari 10 Kabupaten/kota se Provinsi NTB atau selisih 0,12% dengan Provinsi dan selisih 6,80% Nasional yaitu 9,66%. Dengan efektivitas persentase penduduk miskin tahun 2014 sampai dengan 2018 menunjukan angka linier yakni dari 19% di tahun 2014 menjadi 19,14% selanjutnya mengalami penurunan hingga menjadi 16,55% di tahun 2018. jelasnya.

Selanjutnya Rumaksi menjelaskan Posisi relatif garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi. Pada grafik posisi relatif Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp. 414.721.- lebih tinggi dari Garis Kemiskinan Provinsi sebesar Rp. 365.901 dan Nasional Rp.401.220. Perkembangan garis kemiskinan Kabupaten Lombok Timur dari tahun 2014 sebesar Rp. 335.651 terus mengalami peningkatan menjadi 414.721 di tahun 2018.


Dampak kenaikan harga beras ungkap Rumaksi sangat berpengaruh pada peningkatan tingkat kemiskinan. Setiap 10% kenaikan harga beras mengakibatkan peningkatan tingkat kemiskinan sebesar 0,8%. oleh karenanya, tekanan Inflasi pada harga beras misalnya karena gagal panen dapat memiliki konsekuensi serius bagi yang miskin atau hampir miskin Paparnya.

Jumlah penduduk miskin Lombok Timur sebanyak 196.870 Jiwa menurut BPS 2018 sedangkan jumlah penduduk rentan miskin sebanyak 510.546 jiwa berdasarkan BDT 2017.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan Beberapa Prinsip kebijakan diterapkan pemerintah diantaranya Menurunkan beban pengeluaran penduduk miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Akses Pangan (rastra/BPNT), Akses Pendidikan (Kartu Indonesia Pintar), Akses Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat) serta akses penerangan (Subsidi listrik tepat sasaran dan Meningkatkan Pendapatan penduduk miskin melalui akses pembiayaan KUR, Pendampingan usia sektoral (KUBE), dan pengembangan ekonomi lokal (dana desa). selain itu upaya strategis untuk meningkatkan efektifitas program penanggulangan kemiskinan yakni dengan Ketepatan sasaran dan mekanisme program serta kualitas implementasi ungkap Rumaksi.

Kabupaten Lombok Timur telah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 14,05% tahun 2023 ini bukan pekerjaan gampang ungkapnya karena angka kemiskinan kabupaten Lombok Timur masih 16,55% dan menduduki peringkat kedua terbesar di NTB bersaing dengan Kabupaten Lombok utara tentu hal ini bukan hal yang membangakan, namun memperihatinkan harapnya dengan kondisi ini, merupakan cermin untuk segera membenahi diri, namun tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan yang lain penurunan kemiskinan adalah mustahil tegasnya.

Untuk itu, Ia berharap dalam upaya mencapai target tersebut agar mengoptimalkan Fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lombok Timur serta mengawal keberhasilan 13 Program prioritas penanggulangan kemiskinan, Menyusun Strategis Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SKPD) yang  sinergi dengan RPJMD, yang memuat arah kebijakan penanggulangan kemiskinan 5 tahun, Untuk TKPKD agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap pelaksanaan Program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lombok Timur serta menggunakan dan memanfaatkan basis data terpadu dari Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan DTKS ( data terpadu kesejahteraan sosial) dari Kementrian Sosial  sebagai acuan data sasaran dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan paparnya. (gl 02)



Berita lainnya klik ⬇️⬇️⬇️⬇️











Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar