News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bimtek Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Bimtek Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2024

PEMILU
Acara ini dihadiri oleh aktivis nasional seperti Basriadi M.Hi, Abror M.Pd, ketua Panwascam, Rofan Rohadisman As, MH, CPM, Nursiwan SH, dan Tahrir S.Pd. Selain itu, peserta dari 18 partai politik juga hadir dengan masing-masing mengirimkan 3 utusan.


LOMBOK BARAT, - Panitia pengawas pemilihan umum ( PEMILU ) kecamatan Kuripan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi saksi partai politik peserta pemilu. Pada Sabtu, 10 Februari 2024, di gelanggang olahraga belakang kantor desa Kuripan Selatan Lombok Barat.


Acara ini dihadiri oleh aktivis nasional seperti Basriadi M.Hi, Abror M.Pd, ketua Panwascam, Rofan Rohadisman As, MH, CPM, Nursiwan SH, dan Tahrir S.Pd. Selain itu, peserta dari 18 partai politik juga hadir dengan masing-masing mengirimkan 3 utusan.


Ketua Panwascam, Rofan Rohadisman As, MH, CPM, dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya peran saksi dalam pemilihan umum. Menurutnya, Saksi Politik mempunyai tanggung jawab besar untuk melaksanakan tugas dan larangan yang berlaku di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka juga harus memahami mekanisme dan perhitungan suara secara benar.


“Saksi partai politik merupakan ujung tombak pengawasan dari unsur partai politik sebagai peserta pemilu, bekerja sama dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Mereka mempunyai peran penting dalam memastikan pemilu berjalan adil dan demokratis. Saksi akan menjadi mata dan telinga partai politik di setiap TPS untuk memantau proses pemilu dan mengawasi segala kondisi yang mungkin terjadi.” Jelasnya.


Dalam bimtek ini, peserta diajak untuk memahami tugas seorang Saksi, yang meliputi pemantauan seluruh tahapan pemilu seperti pendaftaran pemilih, distribusi surat suara, pemungutan suara, serta penghitungan suara. Juga mengajarkan mengenai hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai saksi pihak politik, serta cara melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi di TPS.


Selain itu, Rofan juga menekankan pentingnya kerja sama antara Saksi partai politik dengan PTPS. Koordinasi yang memastikan baik antara keduanya sangat diperlukan untuk terciptanya pemilu yang jujur ​​dan transparan. “Saksi partai politik diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada PTPS tentang segala kejadian di TPS yang perlu ditindaklanjuti.” Katanya saat bimtek berlangsung.


Bimtek ini juga diadakan sebagai tindak lanjut dari imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu memberikan instruksi kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berlebihan agar tidak mengganggu kelancaran komunikasi dan kelancaran pemilu. 


“Oleh karena itu, pihak saksi politik diharapkan dapat mengambil tindakan apa yang harus diambil jika menemukan APK yang berlebihan di sekitar TPS dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.” Sebut Rofan panggilan akrabnya.


Dalam bimtek ini, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar-dasar pengawasan dan tanggung jawab saksi partai politik dalam pemilihan umum. Semua peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang mereka peroleh dalam menjalankan tugas mereka sebagai Saksi Partai Politik. Dengan demikian, pemilihan umum yang diharapkan tahun 2024 di Kecamatan Kuripan dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan. ( gl 02).

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar