News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Baliho Calon DPRD LOBAR Akhmad Izzul Patawi Dirusak Orang

Baliho Calon DPRD LOBAR Akhmad Izzul Patawi Dirusak Orang

DPRD
Baliho calon DPRD Kabupaten Lombok Barat Akhmad Izzul Patawi Dapil Kediri Labuapi no urut 1 dari partai Nasdem 

LOMBOK BARAT, - Baliho calon DPRD Kabupaten Lombok Barat Akhmad Izzul Patawi Dapil Kediri Labuapi no urut 1 dari partai Nasdem  ternyata mendapat perlakuan yang tidak pantas. Suatu tindakan yang merugikan dan tidak mencerminkan semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi. Orang yang melakukan tindakan tersebut seharusnya menyadari bahwa mereka telah melanggar hak politik dari calon tersebut.


Salah satu calon DPRD Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Izzul Patawi Dapil Kediri Labuapi no urut 1 dari partai Nasdem mengatakan bahwa Tindakan merusak baliho  adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi Lokasi baliho yang dirusak sama orang itu di dusun karang kebon barat ,desa bagik polak induk kec labuapi.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setiap orang memiliki hak untuk bertarung secara adil dan jujur ​​dalam persaingan politik. Merusak baliho merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak politik calon tersebut.” Bebernya. Saat dikonfirmasi media ini. Rabu, 20/12.


Selain itu, tindakan perusakan baleho juga dapat mempengaruhi proses demokrasi di Kabupaten Lombok Barat. Dengan merusak baliho, orang yang melakukan tindakan tersebut seolah-olah mencoba untuk membatasi akses informasi politik kepada masyarakat. “Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai calon DPRD yang akan mereka pilih.” Katanya. 


Dalam konteks demokrasi, merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga agar persaingan politik berjalan secara adil dan jujur. 


“Setiap calon dan partai politik memiliki hak yang sama dalam berkompetisi, dan tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan yang merugikan tersebut. Bahkan Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan baik, dengan tidak membiarkan tindakan seperti merusak baliho calon DPRD Kabupaten Lombok Barat Akhmad Izzul Patawi Dapil Kediri Labuapi no urut 1 dari partai Nasdem , namun Foto H. Fauzan Khalid tidak di rusak sedikit pun. “Jadi, anggapan saya pribadi bahwa orang yang merusak baliho saya itu, adalah orang yang mungkin secara tersembunyi akan memilih Saya Pada saat pemilihan yang akan datang nantinya.” Ucapnya.


Oleh karena itu, tindakan yang merusak baliho calon DPRD Kabupaten Lombok Barat Akhmad Izzul Patawi Dapil Kediri Labuapi no urut 1 dari partai Nasdem

merupakan sebuah tindakan yang harus dikecam. Selain melanggar hak politik calon tersebut, tindakan tersebut juga dapat mempengaruhi proses demokrasi secara keseluruhan. 


“Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga agar kompetisi politik berjalan dengan semangat demokrasi yang sejati. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah tindakan merusak baliho calon DPRD Kabupaten Lombok Barat Akhmad Izzul Patawi Dapil Kediri Labuapi no urut 1 dari partai Nasdem,  sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan adil, jujur, dan transparan.” Tutup Izzul yang juga pengusaha muda ini.(gl 02)

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar