News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari Mataram Incar Dugaan Korupsi DBHCHT Lombok Barat

Kejari Mataram Incar Dugaan Korupsi DBHCHT Lombok Barat

DBHCHT
Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram.Muhammad Harun Alrasyid,

MATARAM, - Kejaksaan Negeri Mataram (Kejari Mataram) mengincar dugaan korupsi DBHCHT Pemkab Lobar Tahun 2021-2022.


Hal itu dibenarkan Muhammad Harun Alrasyid, Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram. 


“Kami masih mengumpulkan informasi,” kata Harun saat dikonfirmasi media ini, Rabu (22 November). 


Selama dua tahun tersebut, Pemerintah Kabupaten Lobar menerima DBHCHT dengan besaran yang bervariasi. Menjadi Rp17,1 miliar pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp17,2 miliar pada tahun 2022. 


Dana DBHCHT disalurkan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lobar. 


Terkait hal itu , Harun belum mau membeberkan panjang lebar. Oleh karena itu, OPD yang menerima DBHCHT sasaran tidak disebutkan. "Nanti kami kabari lagi," katanya singkat. 


Sedangkan penindakan Kejati NTB, penyaluran DBHCHT ke Distanbun NTB yang sedang didalami, menyangkut tahun anggaran 2022. Salah satunya terkait fasilitas penunjang produksi pertanian dan perkebunan di NTB. Yakni akuisisi mesin tembakau dan oven tembakau dengan anggaran Rp 8,3 miliar. 


Secara khusus, 2,3 miliar dialokasikan untuk pembelian 92 unit mesin tembakau. Alat tersebut dibagikan kepada petani tembakau di wilayah Lobar, Loteng, Lotim dan Sumbawa. 


Pada saat yang sama, sisa 6 miliar dialokasikan untuk tungku oven tembakau. Totalnya ada sekitar 300 unit yang dibagikan kepada kelompok tani di kawasan Loteng dan Lotim. Investigasi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa perangkat tersebut tidak dapat digunakan, dan juga diduga bahwa pendistribusiannya tidak tepat sasaran. (Gl 02).

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar