News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lahan Milik Warga Diduga Dikuasai PT. Valley Indonesia

Lahan Milik Warga Diduga Dikuasai PT. Valley Indonesia

Warga
Direktur Utama  PT.SRT, H Farid Husein, saat melakukan pertemuan bersama perwakilan warga Nangga Doro, di Cafe Titik Temu, Kota Mataram, Sabtu pekan kemarin.

MATARAM, - PT Sinar Rinjani Tambora (SRT) berkomitmen menfasilitasi lahan milik warga di Dusun Nangga Doro, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, seluas lebih 18 ribu hektar.

Komitmen ini lahir, berdasarkan keinginan dan permintaan warga, akibat lahan yang selama ini digarap warga untuk pertanian, diduga dikuasai perusahaan tambang emas, PT Valley Indonesia dan akan dialih fungsikan menjadi kawasan tambang.

"Kami akan berupaya menginisiasi serta menfasilitasi harapan masyarakat yang konon banyak mengandung Logam mulia berharga di Dompu," ungkap Direktur Utama  PT.SRT, H Farid Husein, saat melakukan pertemuan bersama perwakilan warga Nangga Doro, di Cafe Titik Temu, Kota Mataram, Sabtu pekan kemarin.

Menurutnya, warga setempat memiliki hak yang sama. Air, bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, seharusnya  mampu mensejahterakan warga. Pihaknya akan menjembatani warga agar memperoleh kompensasi, serta membantu pengelolaan lahan tambang dengan membangun koperasi usaha.

"Kami juga tengah dalam proses investigasi kebenaran lahan warga yang diduga dikuasai perusahaan tambang emas," ujarnya.
Warga

Sementara itu, Sandi selaku kuasa tunggal sekaligus koordinator warga Nanga Doro, mengaku, isu dugaan penguasaan lahan warga itu belum bisa dijadikan dasar. Namun berdasarkan keterangan warga, sampai saat ini, PT Valley Indonesia belum memberikan kompensasi.

"Luas lahan yang dikuasai perusahaan, lebih 30 ribu hektar. Sedangkan lahan warga lebih 18 hektar diklaim oleh PT Valley Indonesia, masuk di kawasan tambang milik perusahaan itu," bebernya.

"Kami berharap kehadiran PT. SRT ini bisa menjembatani masyarakat agar segara mendapat manfaat, jika memang benar-benar lahannya telah menjadi bagian dari Perusahaan PT.  Valley Indonesia," harapnya.

Senada disampaikan perwakilan warga Nangga Doro, M. Jafar. Dia berharap masalah kompensasi sebagai pengganti kerugian warga dapat segera klir, dengan kehadiran PT SRT.

"Kami hanya menginginkan apa yang menjadi hak kami terpenuhi melalui ganti rugi ataupun kompensasi, Harapan kami cuman itu," tutupnya. (Gl 02)

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar