News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPUD LOBAR Diadukan Ke DKPP RI, 6 Sekawan Lengkapi Berkas

KPUD LOBAR Diadukan Ke DKPP RI, 6 Sekawan Lengkapi Berkas

KPUD
Grup 6 sekawan yang di ketuai oleh Nurdin mendatangi DKPP RI di jalan Wahid Hasyim No. 117  Jakarta Pusat (8/3/2023).

JAKARTA,  - Grup 6 sekawan yang di ketuai oleh Nurdin mendatangi DKPP RI di jalan Wahid Hasyim No. 117  Jakarta Pusat (8/3/2023).

Kedatangannya 6 Sekawan ke DKPP RI untuk menindak lanjuti dan melengkapi berkas  pengaduan yang sudah disampaikannya secara  elektronik melalui WhatsApp dan bag.pengaduan@dkpp.go.id
DKPP pada  tanggal 14/2/2023 

Pengaduan 6 Sekawan itu diterima resmi oleh  staf penerima pengaduan Leon Filman dengan nomor penerimaan 01-15/SET-02/II/2023 tanggal 15 Pebruari 2022

"Kami 6 Sekawan, di wakili oleh 3 orang datang langsung ke Kantor DKPP RI, Nurdin (KOBAR), Ramli Ahmad (FSKLB) dan Aldi (LMPA) menyampaikan dan melengkapi berkas pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu RI (DKPP RI) di Jakarta atas adanya dugaan pelanggaran  kode etik yang diduga  dilakukan oleh KPU Lombok Barat (8/3/2023),"ujar Nurdin.

MENURUT Ketua Koalisi 6 Sekawan Nurdin, pengaduannya itu sangat beralasan sebab oknum KPU Lobar dalam melakukan rekrutmen pegawai PPS, PPPK diduga melanggar kode etik,"jelasnya.

Di depan Leon Filman Staf pengaduan DKPP RI , Nurdin memaparkan bahwa  terkait pengaduan ini sudah disampaikan ke KPU Lobar dan Bawaslu Kab. Lombok Barat. "Sampai kami melakukan beberapa kali aksi demontrasi di KPU dan hering ke Bawaslu Lobar, Namun hingga saat ini belum ada penjelasannya justru melakukan PAW terhadap oknum PPS/PPK setelah di demo. Yaa..akhirnya kami harus suarakan ke DKPP RI untuk memadatkan kepastian hukum," ujar Nurdin.

"Jauh jauh kami datang ke DKPP RI ini untuk melengkapi dan menyampaikan pengaduan ini, tentu dengan data dan dokumen yang menurut kami sangat valid oleh karena itu kami meminta kepada Ketua Komisioner DKPP RI untuk memprosesnya dan ketika terbukti agar Ketua KPU Lobar di Copot,"tambah Nurdin ketua KOBAR NTB.

Staf penerima pengaduan DKPP RI Leon Filman mengatakan kelengkapan berkas ini kami terima dan segera diteruskan ke pimpinan dan hasilnya nanti akan disampaikan.

"Pengaduan bapak kemarin kan disampikan bulan Pebruari 2023 dan langsung ditanggapi oleh Pimpinan dan disarankan untuk melengkapi berkasnya," ujar Leon.

"Diantara pengaduan  masyarakat yang masuk ke DKPP,  Ini pengaduan yang paling cepat ditangani DKPP RI," ungkapnya

"Setelah berkas ini kami periksa, hasilnya nanti kami sampikan," tutupnya.(gl 02)

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar