News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Data JPS Covid-19 Ada Yang Dobel, Ini Solusi Kades Desa Jagaraga

Data JPS Covid-19 Ada Yang Dobel, Ini Solusi Kades Desa Jagaraga

PLT. Kades Jagaraga, Iskandar.S.sos. Bersama Danposramil Kuripan 



LOMBOK BARAT, - Hari Sabtu Yang lalu  Tiga desa secara serentak di kecamatan Kediri sudah melakukan Pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 yang  banyak pihak sering disebut JPS Lombok Barat Mantap. Ketiga Desa itu yaitu Desa Kediri Selatan, Desa Rumak, dan Desa Banyumulek, Sabtu (9/5).

Kepala Desa Jagaraga, Iskandar.S.sos Mengatakan Dalam pendistribusiannya ditemukan sejumlah Kendala. Nama yang dobel dan orang sudah meninggal tapi tercatat sebagai penerima, menjadi salah satu hambatan dalam pendataan nya, seperti yang dialami Desa Jagaraga . Selasa (12/05/20).

"Caranya kita buatkan dulu berita acara, kemudian yang dobel kita carikan pengganti, yang meninggal kita pakai ahli warisnya, dan yang sudah terdaftar tapi sudah ada namanya di bantuan lain kita ganti dengan yang belum dapat, kita dahulukan yang dekat dengan penerima secara musyawarah desa" ungkap Iskandar S.sos, PLT. Kepala Desa Jagaraga. 

Desa Jagaraga memiliki 3.065 kepala keluarga (KK)
sedang kan masyarakat yang sudah mendapat bantuan dari PKH 799 KK, BPNT 1242 KK, JPS gemilang provinsi 88 KK, JPS mantap kabupaten 245 KK, sedangkan bantuan yang masih menyusul belum keluar adalah bantuan BST dari pusat sejumlah 61 KK, bantuan non program 202 KK dan terakhir bantuan BLT desa sejumlah 369 KK.

"khusus BLT desa di berikan kepada masyarakat yang paling miskin , tidak mampu, dan yang diutamakan kepada masyarakat seperti ; orang tua jompo , Orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap,  sakit sakitan.

Untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dan dalam kondisi layak menerima, akan dipakai dana desa. 

Orang kaya, PNS pensiunan,perangkat desa, termasuk kadus wajib tidak boleh mendapat bantuan ini." kata Iskandar

Selain itu, Kadis sosial Lalu Martajaya Mengatakan Ada  kartunya yang Dobele tapi langsung ditahan dan langsung dibuatkan berita acara Untuk penerima sejumlah 220 KPM. 

Disamping  itu , memang  data itu usulan dari desa dan  Ada juga usulan dari masing-masing OPD seperti guru bantu,  tenaga harian lepas,  tukang sapu , kebersihan , tenaga kerja yg kena PHK dan diberhentikan."ungkapnya.

Lanjut, Dinas sosial bersama dengan Tim Inspektorat ikut mengawasi pelaksanaan distribusi JPS Covid 19 Kabupaten Lombok Barat ."kata Kepala Dinas Sosial Marta jaya saat dihubungi melalui WhatsApp.(gl 02).


Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar