News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemdes Jagaraga Berlakukan PSBD hingga Bagikan Ribuan Masker

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemdes Jagaraga Berlakukan PSBD hingga Bagikan Ribuan Masker

PLT Kades Jagaraga Saat melaksanan Pemasangan BED BKD kepada tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Jagaraga

GIRI MENANG,-
Berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah desa di Lombok Barat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Seperti halnya Pemdes Jagaraga Induk, melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di semua tempat ibadah seperti Masjid, Musolla, Pure hingga di rumah-rumah warga di wilayah setempat. Pemdes sempat juga memberlakukan pembatasan sosial skala desa (PSBD) melalui penerapan jam malam  membatasi warga luar keluar masuk di desa setempat. Tidak saja warga, petugas perbankan, finance juga dilarang masuk ke desa selama masa isolasi mandiri desa. Berbagai Upaya tersebut dilakukan sebagai wujud meringankan beban tugas pemerintah daerah. 

Demikian disampaikan Plt kepala Desa Jagaraga Induk Iskandar S. Sos saat dikonfirmasi Rabu, (21/4/20). Iskandar menjelaskan, pihaknya p melakukan pembatasan jam malam dari jam 20.00 sampai 22.00 malam bagi warga luar yang ingin keluar masuk wilayah Jagaraga. Pembatasan jam malam ini diberlakukan di lima titik mulai dari jembatan perbatasan antara Jagaraga Induk dan Jagaraga Indah, di depan Warde, di antara perbatasan Kuripan utara, di Karang Bucu dan di depan Puskesmas yang berbatasan dengan desa Kuripan."Langkah ini didukung oleh  Muspika Kecamatan, Kapolsek dan Danposramil," ungkapnya. 

Menurutnya, dalam memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait bahaya Covid ini, menjadi hal utama untuk dilakukan, sehingga, antisipasi ini bisa dilakukan secara menyeluruh oleh masyarakat, sehingga potensi daripada penyebarannya bis tereliminir.

"Sosialisasi ini kami kerjasama dengan puskesmas melalui corong speaker, tim relawan covid Jagaraga serta melibatkan masyarakat sendiri, " ungkapnya. 

Dia menjelaskan, terkait tindakan promotif dan preventif ini, pihaknya menggunakan anggaran dana desa sebesar 164 juta. Dana ini dialokasikan untuk sejumlah perangkat alat pelindung diri seperti, cairan Disinfektan, Masker, ember bersama kerangkanya lengkap dengan sabun. 

Fasilitas ini kita tempatkan di semua tempat ibadah, di gerbang gang masuk di semua Dusun. "Sementara kami baru manfaatkan sebesar 64 juta dulu. Sebab, kami masih harus menunggu revisi APBDes," ungkapnya.

Intinya, komitmen desa untuk memanfaatkan dana desa ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Sehingga, sejauh mana mana penggunaannya harus tepat sasaran. Terlebih anggaran ini menyangkut kebutuhan penanganan pencegahan pandemi Covid-19."Insya Allah, kami ikhtiarkan untuk kebaikan masyarakat," ujarnya.

Mengenai kasus Covid di Desa Jagaraga terang Iskandar, hingga hari ini masih zona hijau dan tidak ada yang positif. Kemudian satu orang PDP dan berdasarkan data dari puskesmas, warganya 21 ODP. "Alhamdulillah dengan terus sosialisasi dan pemberlakuan phisikal distancing, kami berharap bisa mengendalikan peredaran virus," tegasnya. 

Pihaknya juga memberikan penekanan dan himbauan kepada tukang tagih, tukang kredit yang dari unsur Bank, Koperasi, finance agar sementara waktu jangan masuk di wilayah Jagaraga dulu.

Karena masyarakat sengaja dibiarkan tenang agar selalu terjaga kesehatannya buatkan mereka konsentrasi dengan antisipasi terhadap bahaya penularan virus ini. "Makanya kami memasang sejumlah himbauan. Kami hanya mengikuti sesuai instruksi Presiden. Apalagi masyarakat disini sedang isolasi mandiri," tegasnya.(gl) 

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar