News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lantaran tak Bertemu Sekda, Warga Tempuh Jalur Hukum

Lantaran tak Bertemu Sekda, Warga Tempuh Jalur Hukum

Buntut Surat Perintah Sekda Lobar Atas Pengosongan Lahan Tegal                        

Forum warga Tegal kembali menggugat. Kali ini massa meluruk Polda NTB guna melaporkan surat perintah pengosongan lahan sekda yang ditengarai sebagai pemicu masalah


LOMBOK BARAT , globallombok.co.id - Niat warga Dusun Tegal, Jagaraga, Kuripan, Lombok Barat (Lobar) untuk bertemu Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (09/12), berbuntut kecewa.                 


Dengan alasan kedinasan di luar, sekda mendelegasikan kepada jajarannya, Kepala BPKAD, Camat Kuripan, didampingi sejumlah staf.  Hasilnya tak memuaskan warga. Bahkan cenderung meningkatkan tensi suasana kebatinan massa berbendera Forum Warga Tegal yang digawangi Halifah, itu lantaran sekda tak ada di tempat. Siang tadi, Jumat (13/12), Forum warga Tegal kembali menggugat. Kali ini massa meluruk Polda NTB guna melaporkan surat perintah pengosongan lahan sekda yang ditengarai sebagai pemicu masalah. Tampil sebagai motor penggerak sekretaris forum, Saipul.      


Diketahui, mencuatnya kasus ini pasca dilayangkannya surat perintah pengosongan lahan oleh Sekda Lobar, beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, isi surat itu pun mengundang reaksi keras warga Dusun Tegal, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Terlebih mereka mengklaim telah memenuhi semua persyaratan pembayaran secara sah dan meyakinkan termasuk tetek bengek administrasi dalam jual beli dengan pihak panitia lelang resmi, yang dalam hal ini dibentuk oleh pihak pemkab berdasarkan SK DPRD Lobar, serta Keputusan Bupati. Faktanya lagi, beberapa warga sudah menempati lahan tersebut.


 "Kami sudah melunasi tanah tersebut. Ada, kok, bukti kuwitansinya. Bahkan kami telah menempati lahan dan membangun permukiman untuk tempat tinggal kami," ungkap Saipul kepada awak media ini.

Terpisah, pihak Polda NTB yang dikonfirmasi
globallombok.com membenarkan adanya pengaduan atau pelaporan Forum warga Tegal Jagaraga, Kuripan, Lobar, tersebut.    

Melalui keterangan Subdit IV Reskrimum POLDA NTB, Aiptu Marga, mengatakan pihaknya mengarahkan massa warga agar menempuh jalur mediasi dengan pihak Pemkab Lobar, sebelum ke proses hukum lebih lanjut. 


"Kami sarankan kepada warga Tegal untuk menempuh jalur mediasi bersama mereka (Pemkab Lobar, red), sebelum menempuh jalur hukum," ujarnya.

Ditambahkan Marga, pihaknya berjanji akan bertindak profesional dan represif sepanjang diperlukan bilamana ada oknum-oknum yang melakukan pengancaman dan tindakan fisik terhadap warga yang telah menempati lahan semenjak 2012 silam itu.(gl 02)



Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar