News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

3 Ribu Massa NW Segel Kantor Kemenkum HAM NTB

3 Ribu Massa NW Segel Kantor Kemenkum HAM NTB

Mataram, globallombok.co.id - Sekitar 3 ribu massa Nahdatul Wathan (NW) dari seluruh penjuru NTB mendatangi Kantor Wilayah KemenkumHAM NTB di jalan Majapahit Kota Mataram, pada Rabu 18 September 2019.

Mereka mengecam SK yang dikeluarkan KemenkumHAM Nomor AHU-0000810.AH.01.08. Tahun 2019 pada 10 September 2019.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum NW, Muh. Ihwan SH menyayangkan keluarnya SK yang memuat nama Muhammad Zainul Majdi sebagai Ketua Umum Dewan Tanfiziyah (Ketua Umum PBNW).

Ihwan mendesak agar SK Nomor AHU-0000810.AH.01.08. Tahun 2019 dibatalkan. Karena menurutnya, SK tersebut tergolong SK bodong.

"Kami menuntut Menteri Hukum dan HAM membatalkan SK nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019, itu SK bodong, " ujarnya.

NW sendiri telah melayangkan somasi atas SK yang diterbitkan KemenkumHAM. Somasi tersebut mendesak pembatalan SK tersebut dalam waktu 3x24 jam sejak dilayangkan pada 10 September 2019.

Menurut Ihwan, Perkumpulan NW yang sah itu dibawah kepemimpinan Hj.Siti Raihanun Zainuddin Abdul Majid sesuai SK KemenkumHAM nomor AHU-26.AH.01.08 tahun 2016.

"SK KemenkumHAM yang sah itu nomor AHU-26.AH.01.08 tahun 2016 dibawah kepemimpinan Hj.Siti Raihanun Zainuddin Abdul Majid," tegasnya.

Setelah seharian menduduki kantor KemenkumHAM NTB, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun demikian, massa mengancam bakal mendatangkan kekuatan dengan jumlah yang lebih besar apabila pertemuan di Jakarta tidak menghasilkan keputusan pembatalan SK Nomor AHU-0000810.AH.01.08. Tahun 2019. (GL02)

Tags

Global Lombok

Yuk Daftar Sebagai Pelanggan Setia Media globallombok.co.id Dapatkan Door Prize Nginep Di Hotel Yang ada Di lombok.

Posting Komentar